Salah satu Syarat sahnya shalat adalah suci dari hadats besar maupun kecil. Adapun cara menghilangkan hadats kecil dengan cara berwudhu.
Abu Al-Lais as-Samarkandi dalam kitabnya Tanbih al-Ghofilin menjelaskan bahwa wudlu akan menjadi lebih sempurna bila 3 hal ini dilakukan, yaitu:
Pertama, Menyucikan hati dari segala penyakit, misalnya dengki (hasud), suka adu domba, atau penyakit yang lain, karena pada dasarnya sebuah perintah pasti di dalamnya menyimpan tujuan. Wudhu tidak hanya untuk membersihkan anggota badan saja, namun juga harus menjadi sarana pembersih hati. Imam Syatibi dalam kitab Muwafaqat menyatakan bahwa tujuan dari sebuah ajaran merupakan ruh atau intisarinya, maka dari itu penting kiranya selalu menjaga sebuah tujuan agar tak sia-sia.
baca juga: Hukum Wudhu sebelum Mandi Junub, Wajibkah?