Saat ini, Islam dibenturkan dari dalam. Umat Islam berperang dengan sesama muslim demi memperjuangkan ambisi masing-masing. Hal ini berawal dari cara pandang yang berbeda dalam memahami teks suci baik al-Qur’an maupun Hadits Nabi atau berbeda kepentingan.
Belajar dari kejadian penusukan Menkopolhukam Wiranto yang terjadi pada 10 Oktober 2019 menjadi catatan tersendiri bagi semua kalangan terutama teror kepada sesama manusia sungguh dilarang oleh agama.
Dalam sebuah Hadits Nabi
عبد الله بن عمرو، يقول: قال النبي صلى الله عليه وسلم: المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده، والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه. رواه البخاري
Artinya: Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr berkata: Nabi bersabda: “Seorang muslim yang baik adalah orang muslim yang lainnya selamat, terhindar dari kejahatan lisan dan tangannya. Orang yang hijrah yaitu orang yang menjauhi segala larangan-larangan Allah. (HR. Bukhari).
Menurut Imam al-Munawi dalam Faidhul Qadir menjelaskan bahwa hadits diatas menyakiti seorang muslim sangat terlarang bahkan akan menjatuhkan Islam tersendiri. Ada dua kategori menyakiti seorang muslim.
Pertama, secara terang-terangan berupa fisik seperti mencuri barang milik orang lain memukul, menusuk orang yang tak bersalah.
Kedua, menyakiti orang lain secara sembunyi seperti dengki akan kesuksesan orang lain atau merasa paling baik dalam kehidupan.
Hijrah yang hakiki adalah orang yang berusaha tak mengikuti hawa nafsunya serta mengikuti ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW serta menjaga ucapan dan perbuatan sesuai aturan.
Sedangkan menurut As-Safarini dalam Ghida’Albab mengkisahkan Imam Ahmad pernah ditanya tentang akhlak yang baik. Lantas ia menjawab:”Akhlak yang baik yaitu tak mudah marah dan dengki kepada orang lain.
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa orang yang menteror orang lain sangat dilarang agama dan bertolak belakang dengan Sunnah Nabi sehingga prilaku tersebut akan dikecam semua kalangan.